Asuransi Korporasi

Asuransi Tanggung Jawab Pengangkutan Angkutan Udara 

Definisi

Asuransi yang memberikan jaminan atas meninggal/cacat tetap/luka penumpang pesawat udara, hilang/rusaknya bagasi, hilang/musnahnya kargo, keterlambatan angkutan udara dan kerugian pihak ketiga.

 

Jaminan

Perlindungan diberikan atas risiko meninggal/cacat tetap/luka penumpang pesawat udara, hilang/rusaknya bagasi, hilang/musnahnya kargo, keterlambatan angkutan udara dan kerugian pihak ketiga.

 

Perusahaan Yang Menggunakan

Perusahaan Angkutan Udara berjadwal dan tidak berjadwal.

 

Unduh Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY)

RIPLAY (Tanggung Jawab Pengangkutan Angkutan Udara) Updated

Scroll to Top