Definisi
Asuransi yang memberikan perlindungan ketidaknyamanan penumpang pesawat udara selama perjalanan domestik maupun intenational, yang disebabkan keterlambatan/pembatalan penerbangan, kerusakan/kehilangan barang dalam bagasi hingga perubahan jadwal penerbangan, kecelakaan diri, biaya medis, repartiasi jenazah dan biaya terkait.
Perluasan Jaminan
Menjamin risiko yang terdiri dari:
1. Pembatalan perjalanan
2. Biaya Medis dan Biaya terkait Medis
3. Pemulangan Jenazah ke Negara Asal
4. Santunan Pemakaman
5. Keterlambatan Penerbangan
6. Bagasi tercatat
7. Meninggal Dunia / Cacat tetap akibat kecelakaan
8. Jaminan Tambahan (Kehilangan barang pribadi, Kehilangan Dokumen Perjalanan, Biaya Telephone Darurat, Kebakarang Rumah Tinggal, Pembajakan)
Perusahaan yang Menggunakan Jasa Asuransi
Perorangan atau Group yang membeli Jaminan Asuransi Perjalanan
Unduh Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY)
RIPLAY (Perjalanan) Lampiran F – Ringkasan Produk Versi Umum_T2