Asuransi KorporasiAsuransi Retail

Asuransi Kebakaran

Definisi

Asuransi kebakaran menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap.

 

Jaminan

Perlindungan diberikan atas risiko kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, asap terhadap harta benda yang dipertanggungkan.

 

Perusahaan Yang Menggunakan

Perusahaan yang memiliki kepentingan atas harta benda yang akan dipertanggungkan.

 

Unduh Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY)

RIPLAY (Kebakaran) – PSAKI Updated

Scroll to Top